Pegawai PA Kuala Kurun Kelas II Lakukan Rapid Test
Pegawai PA Kuala Kurun Kelas II Lakukan Rapid Test
Kuala Kurun | pa.kualakurun.go.id
Kuala Kurun - Sebagai upaya dini untuk pencegahan virus covid-19 dan untuk mendeteksi awal ada tidaknya yang terinfeksi virus covid-19, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada hari rabu tanggal 22 Juli 2020 jalani rapid test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas. Petugas Kesehatan yang datang ada 2 orang timnya mendatangi kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari ketua, hakim dan pegawai termasuk tenaga PPNPN telah diambil sampel darahnya dan dicocokkan ke alat khusus rapid test. Setelah satu persatu didata dan dites, hasilnya sudah dapat diketahui langsung setelah beberapa jam pemeriksaaan dan hasilnya semuanya non reaktif (Negatif).
“Alhamdulillah, semua hasil rapid test pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun non reaktif (Negatif). Harapan kita mudah-mudahan semua warga Pengadilan Agama Kuala Kurun tetap sehat, tidak ada yang terinfeksi namun kedepan tetap menjaga pola hidup sehat dan mamatuhi semua protokoler dalam pencegahan penyebaran virus covid-19”, tutur Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Kegiatan ini merupakan inisiatif pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagai upaya untuk deteksi dini sekaligus untuk kehati-hatian bersama dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas terkhusus di Satuan Kerja Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
“Bravo PA Kualakurun!” (FI-TI)