header pta Baru

PA Kuala Kurun Laksanakan Shalat Di Rumah Saja Selama Ramadhan Sesuai Himbauan Kementerian Agama

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 475Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Laksanakan Shalat Di Rumah Saja Selama Ramadhan Sesuai Himbauan Kementerian Agama 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pandemi Covid-19 saat ini sedang menjadi wabah yang peningkatannya cepat sehingga dilakukan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan meminimalisir aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan, physical distancing dan bahkan social distancing. Selama bulan suci Ramadhan dalam kondisi normal lebih banyak kegiatan ibadah yang dilakukan secara berjamaah yaitu sholat wajib maupun sunah seperti shalat tarawih yang umumnya dilakukan secara berjamaah di Masjid, Mushola maupun tempat lainnya yang menyebabkan adanya kerumunan. Saat ini kondisi sedang tidak normal maka kita harus menerima dengan ikhlas untuk melakukan ibadah shalat di rumah saja agar mencegah adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain keikhlasan kita juga harus bertawakal kepada Allah SWT agar wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera hilang.

Berdasarkan himbauan Kementerian Agama dalam tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa untuk pelaksanaan shalat dilakukan di rumah saja sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya himbauan tersebut Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menuturkan bahwa kepada seluruh pegawai PA Kuala Kurun yaitu Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat struktural maupun fungsional serta karyawan/karyawati agar melaksanakan shalat di rumah saja sesuai himbauan Kementerian Agama.

Sejak awal menunaikan ibadah selama bulan suci Ramadhan seluruh pegawai PA Kuala Kurun melaksanakan ibadah shalat tarawih di tempat tinggal masing-masing atau stay at home namun tetap tidak mengurangi niat dan semangat. Dalam hal ini memang sangat perlu kesadaran diri sendiri untuk membantu pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tujuan PA Kuala Kurun melaksanakan himbauan Kementerian Agama tentang pelaksanaan shalat di rumah saja selama bulan Ramadhan ini adalah agar turut serta dengan kesadaran diri sendiri dalam pelaksanaan tanggap darurat terhadap penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Segala hal diawali dari diri sendiri walaupun dengan tindakan kecil namun akan menghasilkan perubahan yang besar bagi diri kita sendiri maupun orang lain.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media