Kembali, PA Kuala Kurun Mendapatkan 3 (Tiga) PC/Komputer Baru
Kembali, PA Kuala Kurun Mendapatkan 3 (Tiga) PC/Komputer Baru
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Di tahun 2020 Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan PC/Komputer dari Dipa tahun 2020. Ada 3 unit komputer ber merk Acer type Aspire c22-980 dengan memori 2*4 GB DDR4. Adanya 3 unit PC tersebut merupakan hasil pengadaan langsung oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dan melalui Sekretaris, Ahmad Darwis, S.H.I sebagai kuasa Pengguna Anggaran Dipa.
Pengadaan PC ini di peruntukkan untuk 3 Hakim baru masing-masing dapat 1 PC yaitu Agus Adhari, S.H.I., Zainul Hal, S.Sy, dan Mohammad Imaduddin, S.Sy. Dengan kehadiran PC baru ini 3 hakim tersebut mengungkapkan rasa terima kasih dan bersyukur mendapatkan PC sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi serta meningkatkan kembali kinerja dengan sebaik-baiknya.
Ahmad Darwis, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun, mengatakan: ‘’ Dalam bekerja jika tidak ada computer, maka sebuah pekerjaan akan sangat sulit. Dengan adanya perangkat komputer dapat meringankan beban kerja kita. Apalagi sekarang dalam pekerjaan sudah banyak aplikasi/program yang dibuat oleh instansi agar bisa mempermudah pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Jadi, harapan saya dengan pengadaan PC tersebut dapat membantu 3 hakim yang baru datang di Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari di kantor, ‘’kata Ahmad Darwis.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI).