header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Rapat Teknis Zakat Fitrah

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 475Posted in Kuala Kurun

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Rapat Teknis Zakat Fitrah

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Dalam rangka menetapkan  jumlah Zakat Fitrah yang akan dibayarkan pada Bulan Ramadhan tahun 2020 M/1441H, seluruh jajaran pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar rapat.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Km. 2,5. Kabupaten Gunung Mas, Rabu (13/5/2020).

Selain dihadiri Ketua PA Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., rapat ini juga dihadiri oleh Panitera H. Abdul Khoir, S.Ag, Sekretaris Ahmad Darwis, S.H.I dan seluruh jajaran Hakim PA Kuala Kurun yaitu, Nur Fatah, S.H.I., M.H.I, Agus Adhari, S.H.I., Zainul Hal, S.Sy., dan Mohammad Imaduddin, S.Sy.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., penetapan zakat fitrah dipercepat sesuai anjuran Menteri Agama. ‘’Hal itu dengan melihat kondisi saat ini, dimana masyarakat sangat membutuhkan dalam hal penanganan Covid-19. Tak lupa, Ia mengingatkan bahwa peran Pengadilan Agama Kuala Kurun saat ini sangat diharapkan kontribusinya di masyarakat. Sebab perannya sangat dibutuhkan dalam hal penanganan Covid-19 seperti saat ini,” ujar Muhammad Aliyuddin..

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengatakan kali ini jajaran Hakim juga diminta keikhlasannya untuk dimasukkan dalam list sumbangan kepada 6 orang pegawai Honor DIPA PA Kuala Kurun, sebagai bentuk solidaritas antar warga peradilan agama. Dia mengatakan zakat yang akan dibayarkan seyogyanya berdasarkan pada kualitas beras terbaik yang ada di Kuala Kurun. Mengingat para Hakim harus menjaga martabat dan kehormatannya dengan tidak memilih beras yang kurang bagus.

Sementara itu Hakim PA Kuala Kurun, Nur Fatah, S.H.I., M.H.I mengatakan, ‘’Zakat Fitrah adalah penyucian diri bagi orang puasa dari kata-kata yang sia-sia dan memberi makan pada orang-orang miskin. Zakat fitrah prioritasnya untuk orang miskin, diharapkan juga pada rapat ini PA Kuala Kurun dapat menyalurkan Zakat Fitrah dengan aman, tertib tepat sasaran dan mendapat keridlaan Allah SWT, di bulan suci ramadlan,” tutur Nur Fatah.

“Bravo PA Kuala Kurun” (MI – TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media