header pta Baru

TRANSFORMASI ABSENSI KALA PANDEMI

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 748Posted in Kuala Kurun

TRANSFORMASI ABSENSI KALA PANDEMI

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Pandemi Covid-19 yang terus menjadi masalah global membuat lembaga negara atau instansi pemerintahan melakukan terobosan administratif agar kinerja aparatur tetap dapat berjalan dengan baik. Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif juga melakukan terobosan. Salah satu bentuk terobosan administratif adalah tranformasi absensi secara daring melalui laman SIKEP. Kendati pada jam tertentu laman SIKEP mengalami masalah, karena ramainya pengunjung laman, namun dari aspek positifnya, laman SIKEP tersebut dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan absensi sidik jari (finger print) yang harus ditunda selama pandemi. 

Laman SIKEP tersebut sudah terintegrasi dengan posisi pegawai saat melakukan absensi secara daring, dengan demikian sistem langsung membaca keberadaan pegawai saat sedang melakukan login laman SIKEP. Namun tidak dapat dipungkiri, masih terdapat beberapa kelemahan baik kelemahan teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan absensi daring tersebut. Kelemahan teknis adalah sistem yang bekerja lambat saat jam absensi dimulai karena penumpukan arus pengunjung laman SIKEP hal ini menimbulkan dampak sulitnya melakukan absensi secara tepat waktu. Kemudian saat jam pulang juga masih terjadi penumpukan arus yang menyebabkan banyak pegawai harus menunggu lebih lama melewati jam pulang kantor agar dapat melakukan absensi daring. Masalah non teknis lebih kepada bentuk jalan keluar tidak resmi yang lahir dari lemahnya sistem absensi daring. Banyak pegawai yang menggunakan aplikasi tambahan untuk memudahkan absensi atau mengelabui absensi dan hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila sistem absensi daring lebih stabil untuk digunakan.

Terlepas dari permasalahan tersebut, pegawai dan hakim pengadilan di bawah Mahkamah Agung telah menunjukkan bahwa pandemi tidak menghilangkan tanggungjawab untuk terus bekerja dalam sistem yang telah diatur demi tetap berjalannya proses persidangan yang baik dan benar.

Bravo PA Kuala Kurun!” (AA - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media