header pta Baru

Alhamdulillah, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Kurun Lulus Ujian Sertifikasi Bendahara

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 714Posted in Kuala Kurun

Alhamdulillah, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Kurun Lulus Ujian Sertifikasi Bendahara 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada Hari Selasa Tanggal 5 Mei 2020, Salasiah A.Md selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara. Ujian berlangsung secara online dan dilakukan di Satuan Kerja masing – masing Bendahara, dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan bila harus ke KPPN Palangka Raya karena adanya Pandemi Covid-19. Ujian Sertifikasi Bendahara berlangsung selama 60 menit dengan jumlah soal sebanyak 60 soal. Ujian ini berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) serta Internet Based Test (IBT).

 

Dalam ujian tersebut, Salasiah, A.Md lulus dengan nilai sangat memuaskan yaitu 86,67. Ditemui tim redaksi usai melaksanakan ujian, Salasiah A.Md sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih atas dukungan Pimpinan dan seluruh Pegawai. “Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena hari ini saya lulus ujian, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yang telah mendukung saya, dan semoga saya dapat memberikan yang terbaik untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun, “kata Salasiah.

Sebelumnya pada tanggal 28 April 2020, Salasiah, A.Md juga lulus dalam Ujian Komprehensif dengan nilai 75. Banyak tahapan yang dilalui sebelum Ujian Sertifikasi Bendahara, salah satunya adalah Ujian Komprehensif. Ujian Sertifikasi Bendahara merupakan Implementasi dari Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.

Sertifikasi Bendahara adalah proses penilaian karakter, kompetensi, dan kemampuan atas keahlian dan keterampilan untuk menjadi Bendahara yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Ujian Sertifikasi. Tujuan Sertifikasi Bendahara yaitu :

  1. Menetukan kelayakan dan memberikan pengakuan atas kompetensi Bendahara untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN

  2. Meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi Bendahara untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN

  3. Meningkatakan profesionalisme Bendahara dalam pengelolaan keuangan negara

  4. Mendukung tercapainya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara

Diharapkan dengan lulusnya Salasiah, A.Md dalam Ujian Sertifikasi Bendahara 

tata kelola keuangan di Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat berjalan dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Bravo Kuala Kurun” (AS- TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media