Monev Pembangunan Gedung Kantor Baru
Wilayah PTA. Palangka Raya
Pada tahun 2024, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya memiliki 4 (empat) satuan kerja yang masih menyelesaikan proses pembangunan gedung kantor baru, yaitu Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Tamiang Layang, Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Pengadilan Agama Sukamara. Berdasarkan surat undangan Nomor 696/KPTA.W16-A/RT.1.1.1/VI/2024, tanggal 14 Juni 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mengundang keempat satker sebagaimana tersebut diatas untuk hadir via zoom guna memaparkan progress pembangunan gedung kantor baru tersebut.
Dalam pertemuan virtual yang dihadiri oleh langsung oleh Ketua PTA. Palangka Raya, Wakil Ketua dan Sekretaris PTA. Palangka Raya, dihadiri pula oleh Ketua PA. Kuala Kurun, Ketua PA. Tamiang Layang, Ketua PA. Kuala Pembuang dan Ketua PA. Sukamara yang masing-masing didampingi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pihak Penyedia yang bertempat di media center masing-masing satker.
Ketua PA. Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H. memaparkan secara singkat progress pembangunan gedung kantor baru PA. Kuala Kurun yang hingga kini sudah memasuki minggu ke-43 telah mencapai progress pembangunan 90,27% (Sembilan puluh koma dua puluh tujuh persen). Selain Ketua PA. Kuala Kurun, penjelasan lebih detail disampaikan pula oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E. mengenai kendala atau hambatan yang pernah terjadi dilapangan, daya listrik dan penambahan masa finishing hingga September 2024.
Dalam sambutannya, KPTA. Palangka Raya, YM. Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. sangat mengapresiasi atas progress yang telah dicapai oleh PA. Kuala Kurun melalui pemaparan yang telah disampaikan diatas dan setelah melihat tayangan video yang terlihat secara visual. Beliau mengharapkan agar pembangunan gedung-gedung kantor baru tersebut selesai tepat waktu dan tentu disertai pula dengan tepat mutu.(Rh-IT)
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!”.