header pta Baru

PA Kuala Kurun Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 768Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 

 

C:UsersASUSPicturesDIPA 1.jpg

Sekretaris PA Kuala Kurun, Ahmad Darwis, S.H.I. Menerima DIPA Tahun 2020 yang diberikan oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si.

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun -  Pengadilan Agama Kuala Kurun Menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 yang diwakili Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Ahmad Darwis, S.H.I yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D), Selasa 26 November 2019.

Turut hadir Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong S.E., M.Si, Kapolres Gunung Mas diwakili Joko, Kejaksaan Negeri Gunung Mas diwakili Erisna, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Exman Vryanto, S.E., Ketua Pengadilan Agama diwakili Ahmad Darwis, S.H.I., Kepala KPPN Palangka Raya, Sutyawan, Kepala BP3D Gunung Mas, Drs. Salampak, Kepala Kemenag Gunung Mas, H. Anang Rusli, Kepala Bandara Kuala Kurun, Asri Alie, Kepala Bank Kalteng Gunung Mas, Empas S Umar S.E.

Dalam sambutannya Jaya S Monong menyampaikan arahan Presiden RI pada acara penyerahan DIPA Tahun 2020 kepada seluruh gubernur, yang disampaikan kembali oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada seluruh bupati. "Seluruh satuan kerja atau perangkat daerah, agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan, supaya dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat dan memastikan program serta kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik," katanya. 

Dia menuturkan, penyerahan DIPA tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, bawah DIPA harus diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran paling lambat 29 November 2019.

C:UsersASUSPicturesDIPA 2.jpg

"Alokasi DIPA Tahun 2020 yang diterima Kabupaten Gunung Mas, termasuk dalam kantor daerah berjumlah Rp 116.210.191.000," ucapnya, Selasa 26 November 2019. DIPA Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 21.512.456.000 atau meningkat 22,72 persen. Sedangkan DIPA Tahun 2019, hanya Rp 94.697.735.000.

“Ada pun rincian alokasi DIPA Tahun 2020 yang diterima satuan kerja (Satker) Kabupaten Gunung Mas di antaranya, satker KPU Kabupaten Gunung Mas dengan jumlah Rp 2.555.362.000 turun 83,35 persen. Satker Kejaksaan Negeri Kuala Kurun dengan jumlah Rp 5.193.910.000 naik 30,44 persen, satker Polres Gunung Mas Rp 30.400.544.000 naik 3,90 persen, satker Kantor Petahanan Rp 7.902.824.000 naik 7,08 persen.  Lalu satker Badan pusat Statistik Rp 9.473.293.000 naik 97,68 persen, satker Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gunung Mas menerima sebanyak 7 DIPA dengan total Rp 13.206. 600.000 naik 3,61 persen, satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp 20.314.064.000 naik 31,53 persen. Kemudian, satker Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima 2 DIPA dengan total Rp 2.794.020.000 turun 29, 83 persen, dan satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun juga menerima 2 DIPA dengan total Rp 25. 215.568.000 naik menjadi 1.109,59 persen, ‘’ kata Jaya Samaya Monong.

Usai acara selesai Tim Redaksi IT Pengadilan Agama Kuala Kurun menjumpai Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ahmad Darwis, S.H.I. dan menanyakan bagaimana pandangan beliau dengan acara Penyerahan DIPA Di Tahun 2020 ini ? menurut, beliau dengan menerima DIPA Tahun 2020 akan dipergunakan dengan maksimal untuk keperluan kantor. “Di tahun 2020 ini ada penurunan Anggaran DIPA yaitu sekitar 29,83 % tetapi akan dipergunakan dengan baik, semoga pelaksanaan anggaran tahun 2020 bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, “tutur Ahmad Darwis.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media