Monitoring SIPP Berjalan Baik, PA Kuala Kurun Sukses Pertahankan Rangking 1 periode Bulan Agustus 2022
Monitoring SIPP Berjalan Baik, PA Kuala Kurun Sukses Pertahankan Rangking 1 periode Bulan Agustus 2022
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali merilis Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Periode 12 Agustus 2022, 19 Agustus 2022, 26 Agustus 2022 dan 02 September 2022. Berdasarkan rapor tersebut, SIPP PA Kuala Kuala Kurun Kelas II istiqamah secara konsisten bertahan pada posisi ranking ke-1 (satu) nasional untuk kategori V (1-250 perkara) selama periode tersebut. Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan rekapitulasi indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Seperti yang kita ketahui bersama Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sendiri merupakan indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk promosi / mutasi. Untuk lingkungan peradilan agama, Badilag selalu mempublish setiap minggu capaian kinerja SIPP, baik untuk pengadilan tingkat pertama (PA) maupun pengadilan tingkat banding (PTA) seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II selalu memacu dan mendorong kinerja hakim maupun jajaran kepaniteraan agar proses penyelesaian perkara dapat diselesaikan dengan sebaik - baiknya.
Ditemui Tim Redaksi setelah membaca pengumuman tersebut, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengungkapkan rasa syukurnya. Saya himbau untuk Bapak Ibu Hakim maupun unsur kepaniteraan dapat mempertahankan hal tersebut dengan terus memonitor serta mengevaluasi kinerja penanganan perkara dan terus brusaha mempertahankan peringkat SIPP daiam penanganan perkara. Dimana SIPP merupakan menjadi tolok ukur dalam penyelesaian perkara di pengadilan dan wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya, sehingga SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara .
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)