header pta Baru

Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu Secara Virtual

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 304Posted in Kuala Kurun

Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu Secara Virtual

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1810A/SEK/HM.01.2/8/2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang Undangan, Pimpinan Agama Kuala Kurun Kelas II yang terdiri Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu secara virtual pada Jumat, 19 Agustus 2022. Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu menjadi salah satu acara dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke – 77 Tahun 2022. Bertempat di Ruang Media Center jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun menyaksikan jalannya kegiatan secara antusias walaupun kegiatan dilaksanakan secara virtual.

Mengenal lebih lanjut terkait e-Prima dan e-Berpadu merupakan dua inovasi yang dihadirkan Mahkamah Agung yang bertujuan dalam meningkatkan kinerja dan layanan peradilan. E-Prima sendiri merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Sedangkan, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi.

Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sangat bangga dan sangat mengapresiasi inovasi – inovasi yang dihadirkan  Mahkamah Agung. Diamana hadirnya inovasi tersebut sangat  membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan public kepada Masyarakat Pencari Keadilan.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN- TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media