header pta Baru

193. PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 420Posted in Kuala Kapuas

PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya,  tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Adanya peringatan secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang. Pada tahun ini, PBB mengambil tema "Share Facts on Drugs, Save Lives". Tema ini bertujuan untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang narkoba. Mulai dari risiko kesehatan, solusi untuk mengatasi masalah narkoba di dunia, hingga pencegahan berbasis bukti, pengobatan, dan perawatan. 

Di Indonesia, pemberantasan narkoba jadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo, pada Februari 2015, menyatakan, Indonesia gawat darurat narkoba. "Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," Saat itu, Jokowi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi. Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka dan menjaga dari ancaman bahaya narkoba.

Sebagai salah satu satker yang peduli tentang masalah narkoba, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah membuat ucapan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional dan telah dimuat pada akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media