header pta Baru

109. Hatibinwasda PTA Palangka Raya Melaksanakan Binwas Di PA Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 895Posted in Kuala Kapuas

Hatibinwasda PTA Palangka Raya Melaksanakan Binwas Di PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

 

Berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/527/KP.04.6/III/2021 tanggal 31 Maret 2021, maka selama 2 hari dari tanggal 08 s.d. 09 April 2021 Tim Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Palangka Raya melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dengan Tim terdiri dari: Drs. Makmun, S.H., M.H. (Wakil Ketua), Dra. Hj. Tuti Ulwiyah, M.H. (Hakim Tinggi), Dr, Ufie Ahdie, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum) serta Mauliannor, S.Ag. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian).

 

Pada hari pertama Kamis 08 April 2021 Rombongan Tim Hatibinwasda disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. di Ruang Tamu Ketua  beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya.

 

Demikian pula dalam sambutannnya Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. Makmun, S.H., M.H. yang juga selaku Ketua Tim mengucapkan terimakasih atas sambutan dari semua Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas, selanjutnya beliau menyampaikan teknis pembinaan dan pengawasan nantinya yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu melakukan pemeriksaan  berkas perkara dengan cara metode sampling, meneliti kelengkapan berkas perkara, cara pembuatan putusan dan pembuatan Berita Acara Sidang, berkas pertanggungjawaban Belanja APBN apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga akan melakukan wawancara dengan para pejabat terkait dengan pembinaan dan pengawasan;

 

Lebih lanjut kata beliau ruang lingkup pemeriksaan nantinya meliputi : Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Pelayanan Publik, Melakukan pemeriksaan lapangan atau telusur lapangan   dengan cara uji petik terhadap berkas perkara dan berkas bagian keuangan berupa dokumen pertanggungjawaban keuangan, dan Melakukan pemeriksaan dan  penutupan  pada buku Kas keuangan, baik keuangan DIPA 01, DIPA 04 maupun Keuangan Perkara (Uang Pihak Ketiga);

 

Selesai pertemuan di Ruang Tamu Ketua Tim pun langsung melaksanakan tugasnya, ada  yang melaksanakan tugasnya bertempat di Ruang Media Center, ada juga yang langsung mendatangi Pejabat atau Petugas terkait sekaligus telusur lapangan. (isn) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media