header pta Baru

110. Pimpinan dan Hakim PA Kuala Kapuas Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Dengan Ketua Mahkamah Agung RI Secara Virtual

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 456Posted in Kuala Kapuas

Pimpinan dan Hakim PA Kuala Kapuas Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Dengan Ketua Mahkamah Agung RI Secara Virtual 

 

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Jumat, 09 April 2021 pukul 08, Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual oleh para pimpinan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor: 36/WKMA.NY/UND/3/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang mengundang Ketua, Wakil ketua, seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris untuk menghadiri undangan melalui aplilasi Zoom Meeting. Pembinaan yang dilaksanakan pada hari Jumat 09 April 2021 Masehi, bertepatan dengan 26 Syakban 1442 Hijriah di Ballroom Hotel Sheraton Kuta, Bali, ini dihadiri juga di hadiri secara virtual oleh para Ketua / Kepala, Wakil Ketua / Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta Tingkat Pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Yang menjadi Narasumber dalam pembinaan tersebut adalah Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung serta para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.

Dalam pembinaan ini, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan mudik  lebaran  tahun  ini. Saya  sangat  memahami, pasti akan sangat berat bagi para hakim dan aparatur peradilan yang tidak membawa serta keluarga ke tempat tugasnya, untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Namun apa boleh buat, kita sebagai aparatur negara di bidang penegakan hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya. larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita semua. Tentunya hal tersebut memerlukan kepatuhan dan kedisiplinan dari semua komponen, termasuk kita sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, dalam forum pembinaan ini, saya menghimbau kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk tetap bersabar diri sampai dengan kondisinya membaik.

Selanjutnya aparatur negara di bidang penegakan hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Para hakim dan aparatur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan menumpahkan kekesalan serta berhati-hati dalam mengunggah foto-foto di media sosial yang kurang pantas untuk menjadi konsumsi publik sehingga dapat merendahkan harkat dan martabat hakim dan aparatur peradilan. “apa yang diucapkan seorang hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan yang diucapkannya di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, marilah kita senantiasa bijak untuk mengekspresikan setiap ucapan dan tindakan di ruang-ruang publik karena apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menggambarkan pribadi kita yang sesungguhnya.”, kata beliau. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media