header pta Baru

72. Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Menghadiri Acara Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Kapuas Periode 2021-2025

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 463Posted in Kuala Kapuas

Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Menghadiri Acara Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Kapuas Periode 2021-2025

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Rabu, 03 Maret 2021 pukul 10.00 WIB salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. mewakili Ketua menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB) Kabupaten Kapuas Periode 2021-2025, yang dilaksanakan di Aula BAPPEDA Kabupaten Kapuas.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kajari Kapuas Arif Raharjo, Dandim 1011/KLK Ary Bayu Saputro, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Haga Sentosa Lase, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Marlina, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabuapten Kapuas Dr H Junaidi, perwakilan Polres Kapuas, seluruh pengurus FKUB Kabupaten Kapuas dan para tamu undangan lainnya.

Pengukuhan dilakukan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dengan susunan pengurus FKUB Kapuas yang terpilih pada periode 2021 - 2025 yaitu Ketua, KH Muchtar Ruslan, Wakil Ketua I, Suwarno Muriyat, Wakil Ketua II Pdt. Maryam Purba, Sekretaris Pdt. Satria, Wakil Sekretaris, H Nabchan dan 12 anggota FKUB lainya.

Dalam sambutanya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan rasa syukurnya karena dapat melaksanakan pengukuhan pengurus FKUB periode 2021-2025 Kabupaten Kapuas dengan lancar dan baik.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan pribadi menyampaikan selamat kepada Ketua dan seluruh jajaran FKUB Kabupaten Kapuas yang baru saja dikukuhkan serta terimakasih kepada pengurus FKUB terdahulu, karena sudah bekerja dengan luar biasa serta sudah membuat Kabupaten Kapuas rukun, damai dan terbukti telah mendapat kan tiga kali penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM serta dua kali penghargaan dari Presiden RI berkaitan dengan Kerukunan yanga ada di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.

“FKUB Kabupaten Kapuas yang baru saja dikukuhkan akan bekerja lebih keras lagi, serta harus betul-betul solid dan kuat, juga berharap pengurus FKUB terdahulu tetap mensuport pengurus FKUB periode 2021-2025,” ungkap Ben.

Ketua FKUB Kapuas, KH Muchtar Ruslan berharap seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan agar dapat maksimal dalam melaksanakan program kerja.

Dia menambahkan, jabatan menjadi salah satu titipan dan amanat oleh Tuhan yang perlu dijaga. Sehingga, agar terus rukun, damai, baik, dan indah. Karena tidak mungkin dapat mengelolanya tanpa kerukunan walaupun ada perbedaan.

“Pengurus FKUB harus mencontohkan kerukunan, toleransi serta mengawasi, mengayomi dan menghargai. Kita memang tidak bersama, namun harus membangun kebersamaan, rukun, dan toleransi,” kata Muchtar Ruslan. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media