header pta Baru

37. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mengikuti Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai Secara Virtual Oleh Ditjen Badilag

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 732Posted in Kuala Kapuas

Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mengikuti Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai Secara Virtual Oleh Ditjen Badilag

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Jumat di penghujung akhir bulan Januari 2021 tepatnya tanggal 29 Januari 2021 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang terdiri dari Ketua Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. dan jajarannya mengikuti acara Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI secara Live streaming. Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor : 248/DJA/HM.00/1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Undangan Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai.

https://www.pa-dumai.go.id/images/images/berita/2021/Februari/pembinaan5.jpeg

Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB s.d. 15.00 WIB secara daring via channel youtube Badilag (dokinfo badilag) pada link https://www.youtube.com/watch?v=6E45jJ0jY2w. Peserta acara ini terdiri dari Seluruh Pegawai di Lingkungan Ditjen Badilag dan Seluruh Pegawai Satuan Kerja Peradilan Agama di Indonesia.

Acara ini diselenggarakan Badilag dalam rangka menjaga dan meningkatkan integritas, mentalitas, serta moralitas pegawai guna mendukung peningkatan kinerja, Yang dicanangkan oleh Badilag akan diselenggarakan setiap bulannya. Pada bulan pertama di tahun 2021 ini agenda acara pembinaan diisi oleh Bapak Dirjen Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., namun karena beliau berhalangan digantikan oleh Bapak Sesditjen Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M.

Materi yang disampaikan oleh Bapak Sesditjen pada acara ini perihal “Sukses Berintegritas menuju WBK dan WBBM”. Beliau menyampaikan bahwa dengan banyaknya Satuan Kerja Pengadilan Agama yang telah mendapat predikat WBK/WBBM pada akhir tahun 2020 silam, sebenarnya sudah tidak perlu diajarkan lagi cara mencapai WBK/WBBM secara teknis. Yang perlu dilakukan adalah totalitas dalam melakukan perubahan. Dalam quote nya beliau mengatakan “Lakukan perubahan saat ini juga atau anda akan tertinggal”, tanpa perubahan kita tidak akan mampu melakukan Pembangunan Zona Integritas. ZI harus totalitas bukan sekedar formalitas, seperti yang selalu beliau sampaikan. Penilaian ZI ini secara persentase 60 % bisa dipenuhi dari dokumen, adapun 40% dari totalitas. Yang terdiri dari Indeks Persepsi Anti Korupsi dan SKM yang tidak bisa direkayasa hasilnya karena diisi oleh pengguna layanan langsung.

Alhamdulillah Ditjen Badilag dan Beberapa Badan Peradilan di bawahnya telah berhasil mewujudkan Pesan Presiden yang disampaikan pada Rapat Kerja Pemerintah pada bulan Oktober tahun 2017. Yang seiring sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan, Yaitu mewujudkan Pemimpin Reformis yang Senang dengan pembaruan, inovasi, dan berorientasi pelayanan. Kemudian beliau juga menjelaskan perihal Pengarahan Waka MA Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada saat masih menjabat Ketua Kamar Pengawasan, yang terdiri dari 4 poin :

  1. Change or Die;

  2. Ubah lelah menjadi pahala;

  3. Tolong menolong dalam kebaikan;

  4. Mulai dari diri sendiri

Selanjutnya Bapak Sesditjen menjabarkan hasil survey ACT Consulting tentang survey budaya kerja Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang dirilis pada bulan Agustus 2020 lalu. Dari survey tersebut didapatkan hasil Indeks Kesehatan Organisasi yang mana secara umum hasilnya sudah cukup sehat. Namun untuk melakukan perbaikan atau untuk mendapat hasil indeks yang maksimal, diperlukan 2 hal :

  1. Kesadaran untuk menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efisien (Berani keluar dari zona nyaman);

  2. Tingkat Internaliasi budaya kerja yang rendah (mengimplementasikan nilai-nilai organisasi dalam perilaku kerja sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Sesditjen telah melakukan kampanye massif tentang BKDZN (Berani keluar dari zona nyaman) dari tahun lalu. Serta Mahkamah Agung secara global juga telah menginstruksikan untuk menginternalisasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung kepada semua Lembaga Peradilan di bawahnya. Diharapkan kepada semua Satuan Kerja Pengadilan Agama untuk benar-benar mengimplementasikan 2 poin di atas agar pembangunan Zona Integritas benar-benar totalitas, tidak sekedar formalitas.


Pada akhir Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI ( Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H) dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Pegawai diLingkungan Ditjend Badilag dan seluruh Pegawai satuan Kerja Peradilan Agama diseluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual tujuan dari Pembinaan ini yaitu :

  1. Bagaimana Meningkatkan Kualitas Keimanan kita kepada Allah SWT;

  2. Bagaimana Meningkatkan Kualitas kita melayani masyarakat dalam mencari keadilan yang dikaitkan dengan sumber Hukum yaitu Al-Qur’an dan Hadist;

  3. Pembinaan ini bermanfaat dalam rangka peningkatan profesionalitas, Integritas, Mentalitas terhadap pelayanan publik pencapain terhadap kinerja yang lebih baik;

  4. Tetap menaati aturan Protokol Kesehatan dalam rangka penyebaran dan memutus mata rantai Virus Covid-19 dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media