header pta Baru

Sekilas Tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Kuala Kapuas Tahun 2020

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 475Posted in Kuala Kapuas

Sekilas Tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Kuala Kapuas Tahun 2020

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada tanggal 23 Desember 2020 Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah selesai disusun dan dikirim ke PTA Palangka Raya tepat waktu sesuai yang telah ditentukan. Pelaporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap kinerja institusi peradilan yang menggambarkan kinerja yang telah dicapai Pengadilan Agama Kuala Kapuas sepanjang tahun 2020.

 

 

Untuk penyusunan Laporan ini sendiri telah dibentuk Tim Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 yang diketuai oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag., laporan dibuat berdasarkan outline yang termuat dalam Surat Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020.

 

Dalam “Kata Pengantar” Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan rekaman dan gambaran umum seluruh pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang berfungsi sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat sehingga Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat terus menerus meningkatkan mutu pelayanan khususnya kepada pencari keadilan.

 

Ada 7 bab yang disajikan dalam laporan pelaksanaan kegiatan. Bab pertama Pendahuluan berisikan tentang Kebijakan Umum Peradilan, Visi dan Misi, Renstra, Program Utama dan Kegiatan Pokok.

Bab kedua menguraikan tentang keadaan perkara meliputi keadaan perkara diterima, keadaan perkara yang diputus dan faktor penyebab terjadinya perceraian, penyelesaian perkara (jumlah sisa perkara yang diputus, jumlah perkara yang diputus tepat waktu, jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding/Kasasi/PK, jumlah perkara perdata yang berhasil dimediasi dan jumlah perkara anak yang berhasil melalui diversi),   Akreditasi Penjaminan Mutu (Posbakum, Sidang keliling/Pelayanan terpadu), Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara).

 

Bab ketiga menggambarkan komposisi SDM yang ada di PA Kuala Kapuas berdasarkan kepangkatan/golongan/pendidikan. Juga dibahas tentang, mutasi, promosi, pensiun dan Diklat yang telah dikuti oleh ASN PA Kuala Kapuas baik Teknis/Non Teknis.

 

Bab keempat berisi Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Teknologi Informasi.

 

Bab kelima memuat tentang peningkatan pelayanan publik yang menggambarkan tentang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Inovasi Pelayanan Publik yang ada di PA Kuala Kapuas.

Bab keenam  Pengawasan, yang membahas tentang Pengawasan  internal sepanjang tahun 2020 dan Evaluasi. Kemudian  ditutup bab ketujuh yang memuat kesimpulan dan rekomendasi. (isn).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media