header pta Baru

Hatibinwasda PTA Palangka Raya Melaksanakan Binwas Di PA Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 496Posted in Kuala Kapuas

Hatibinwasda PTA Palangka Raya Melaksanakan Binwas Di PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1392/KP.04.6/X/2020 tanggal 23 Oktober 2020, maka selama 3 hari dari tanggal 08 s.d. 10 November 2020 Tim Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Palangka Raya melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. 

Dengan susunan Tim sebagai berikut: Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H., M.S.I. Hakim Tinggi sebagai Ketua Tim, Hj. Laila Istiadah, S.Ag. Sekretaris PTA Palangka Raya sebagai Anggota, serta didampingi oleh Lisnawatie, S.H. Panitera Pengganti juga sebagai Anggota Tim.

Rombongan Tim Hatibinwasda disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. di Ruang Tamu Ketua  beserta para Hakim, Panitera dan Sekretaris. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya.

Demikian pula dalam sambutannnya Ketua Tim Bu Hj. Endang mengatakan terimakasih atas sambutan dari semua Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas, selanjutnya beliau menyampaikan teknis pembinaan dan pengawasan nantinya yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, bahwa beliau akan memeriksa beberapa sampel berkas perkara, untuk bagian Kesekretariatan oleh Bu Hj. Laila sedangkan di bagian Kepaniteraan oleh Bu Lisnawatie. Selesai pertemuan di Ruang Tamu Ketua Tim pun langsung melaksanakan tugasnya.

Pada hari Selasa 10 November 2020 pukul 10.30 dilaksanakan Ekspos yang disampaikan satu persatu oleh masing-masing anggota tim secara bergantian. Masih ada beberapa hal yang menjadi temuan hasil pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya yang harus segera ditindak lanjuti. Selesai Ekspos dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Kontrak Kinerja dari Ketua Tim Hatibinwasda kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dengan jangka waktu tindaklanjut 1 bulan sejak laporan hasil pengawasan diterima oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media