Hawasbid PA Kasongan Lakukan Pengawasan PTSP
Hawasbid PA Kasongan Lakukan Pengawasan PTSP
(Senin, 13/07/2020) Berdasarkan hasil dari Pengawasan Reguler yang dilakukan oleh Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dari tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2020 didalam kontrak kinerja Tim Pengawas merekomendasikan kepada petugas PTSP untuk selalu marapikan Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan mengikuti Standar Pelayanan Kesehatan pada Pengadilan Agama Kasongan. Petugas PTSP PA Kasongan berjumlah 4 (empat) orang yaitu saudari Ricka sebagai petugas Informasi dan Pengaduan, Saudara Agus Sugianto Petugas Pendaftaran, Saudara Whisnu Sidiq Prasetyo, SH., sebagai Kasir dan Muhammad Syahbiannor sebagai Petugas Penyerahan Produk Pengadilan.
Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Kasongan Bapak Erfani langsung melakukan pengecekan Lapangan apakah rekomendasi dari Tim Pengawas telah dilaksanakan oleh Petugas PTSP Pengadilan Agama Kasongan.Hasilnya Jadwal Petugas PTSP telah dibuat, Jam istirahath telah ada.Meja PTSP terlihat bersih, bak sampah sudah tersedia dan sekarang Petugas PTSP telah menggunakan masker dalam memberika layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dari hasil tindaklanjut yang dilakukan oleh petugas PTSP Pengadilan Agama Kasongan terlihat dengan semakin bersih dan rapinya Ruangan PTSP sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal ditengah wabah COVOD-19 yang masih belum berakhir, semoga kedepannya Pengadilan Agama Kasongan dapat memberikan Pelayanan Prima Kepada seluruh masyarakat pencari Keadilan yang berada di Kabupaten Katingan. (Rahma)
E