Bantuan Hukum Untuk Para Pencari Keadilan Di Pengadilan Agama Buntok.
Bantuan Hukum Untuk Para Pencari Keadilan Di Pengadilan Agama Buntok
Buntok | Rabu (18/Mei/2022) Pengadilan Agama Buntok terlihat selalu ramai oleh kunjungan masyarakat Kab. Barito Selatan dalam mencari keadilan. Untuk mempermudah para pencari keadilan dalam mengakses layanan pengadilan yang semakin lama semakin mengedepankan kemajuan teknologi informasi, Pengadilan Agama Buntok telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit (LBH Barito Terbit) untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Posbakum yang tersedia di Pengadilan Agama Buntok dapat membantu para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi, konsultasi, saran hukum, dan juga bantuan dalam membuat dokumen-dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berikaitan dengan Advokat, Bantuan Hukum, Kekuasaan Kehakiman dan Peradilan Agama.
Zainuddin, S.H selaku advokat yang ditempatkan pada Posbakum Pengadilan Agama Buntok mengatakan bahwa “Posbakum berfokus untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat Kab. Barito Selatan. Kami juga dapat memberikan jasa sebagai kuasa hukum namun masyarakat harus melampirkan surat keterangan tidak mampu”.
Pengadilan Agama Buntok terus mencoba untuk melakukan optimalisasi dalam hal sinergi dengan Posbakum agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan melalui Pengadilan Agama Buntok. Dengan hadirnya Posbakum ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kab. Barito Selatan baik yang mampu maupun tidak mampu secara ekonomi ataupun pengetahuan hukum dapat mengakses keadilan di Pengadilan Agama Buntok.