header pta Baru

Hakim PA Buntok Melaksanakan Proses Mediasi Di Pengadilan Agama Buntok, 18 Mei 2022

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 296Posted in Buntok

Hakim PA Buntok Melaksanakan Proses Mediasi Di Pengadilan Agama Buntok, 18 Mei 2022

Buntok | 18 Mei 2022. Hari ini, Rabu, 18 Mei 2022. Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan proses mediasi dengan nomor perkara perdata 94/Pdt.G/PA. di depan persidangan menyatakan bahwa Hakim pemeriksa perkara telah memberikan penjelasan tentang prosedur pelaksanaan Mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama yang meliputi:
a. Pengertian dan manfaat Mediasi;
b. Kewajiban Para Pihak untuk menghadiri langsung proses Mediasi, berikut akibat hukum atas perilaku tidak beritikad baik para pihak dalam proses Mediasi;
c. Biaya-biaya yang mungkin timbul akibat penggunaan Mediator non hakim dan bukan Pegawai Pengadilan;
d. Tatacara dan biaya pemanggilan pada pihak dalam proses Mediasi;
e. Pilihan menindaklanjuti Kesepakatan Perdamaian dan Akta Perdamaian, Pencabutan atau Perubahan Gugatan termasuk penjelasan bahwa kesepakatan perdamaian yang dikuatkan dengan Akta Perdamaian tunduk pada ketentuan keterbukaan informasi di Pengadilan; dan
f. Kewajiban Para Pihak untuk menandatangani formulir penjelasan Mediasi dalam hal para pihak telah diberikan penjelasan secara lengkap dan memperoleh pemahaman yang baik tentang prosedur mediasi.
Atas penjelasan Hakim pemeriksa perkara tersebut, Para Pihak telah memahami dengan baik tentang kewajiban menempuh Mediasi dan siap bersedia untuk melaksanakannya secara beritikad baik.
Alhamdulillah terhadap perkara tersebut ada indikasi masing-masing pihak untuk melakukan perdamaian, tentu kami berharap para pihak dapat membuahkan kesepakatan yang win-win solution. “ujar Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. sebagai mediator perkara tersebut.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media