header pta Baru

Pengadilan Agama Buntok Lakukan Verifikasi Data Sidang Itsbat Nikah Di Desa Teluk Betung, Kecamatan Karau Kuala

Written by PB on . Posted in Buntok

Written by PB on . Hits: 420Posted in Buntok

Buntok | 12 Oktober 2021. Hari Selasa, 12 Oktober 2021 Pengadilan Agama Buntok melakukan kegiatan verifikasi data sidang itsbat nikah di desa Teluk Betung, Kecamatan Karau Kuala. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, kegiatan ini merupakan kegiatan verifikasi terakhir pada tahun 2021 ini. Akses menuju lokasi desa Teluk Betung terbilang cukup sulit, dimana untuk sampai lokasi membutuhkan akses jalur darat selama kurang lebih 1 jam kemudian dilanjutkan dengan jalur sungai di pesisir sungai Barito menggunakan speedboat atau longboat selama 30 sampai 45 menit. Pada kegiatan verifikasi data kali ini dari Pengadilan Agama Buntok ada sebanyak 5 personil, sedangkan dari Dinas Dukcapil sebanyak 2 personil yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (Adenan, S.E.).


Sesampainya di desa Teluk Betung, petugas dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil disambut baik oleh Kepala Desa Teluk Betung dan warga masyarakat peserta itsbat nikah yang antusias sudah sejak pagi menunggu kedatangan tim verifikasi. Adapun kegiatan verifikasi bertempat di kantor kepala desa Teluk Betung. Sebelum verifikasi data dimulai terlebih dahulu tim Disdukcapil dan Pengadilan Agama Buntok memperkenalkan seluruh tim verifikasi dari Pengadilan Agama Buntok satu persatu kepada masyarakat Desa Teluk Betung peserta sidang itsbat nikah, dan juga memberikan pengarahan/ tanya jawab seputar kegiatan verifikasi kepada masyarakat desa Teluk Betung. Selanjutnya ada sambutan dari Kepala Desa Teluk Betung yang menyampaikan bahwa beliau dan warga Desa Teluk Betung sangat senang menerima kehadiran tim verifikasi dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil, karena dengan dilaksanakannya sidang itsbat di luar gedung pengadilan di Desa Teluk Betung bisa menghemat biaya yang cukup besar apabila mereka harus melaksanakan sidang ke Pengadilan Agama di Buntok.


Pada kegiatan verifikasi data sidang itsbat nikah kali ini, peserta sidang itsbat nikah yang berhasil didata sebanyak 21 pasangan. Verifikasi data berakhir sampai menjelang waktu sholat dzuhur. Setelah sholat dzuhur dan makan siang bersama diakhiri dengan foto bersama tim verifikasi Pengadilan Agama Buntok, Disdukcapil dan Aparat Desa Teluk Betung.

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media