header pta Baru

Senyum Lebar Para Pihak Setelah Mediasi Di Pengadilan Agama Buntok

Written by PB on . Posted in Buntok

Written by PB on . Hits: 388Posted in Buntok

Buntok | 11 Oktober 2021. Pengadilan Agama Buntok mengawali mingguan di pertengahan bulan Oktober ini dengan keberhasilan salah satu mediator yang bernama Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. sebagai Hakim Mediator pada perkara nomor 157/Pdt.G/2021/PA.Btk.


Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan, “jawab Hakim Mediator tersebut kepada tim media.


Diinformasikan bahwa proses mediasi tersebut berlangsung sejak tanggal 05 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2021. Lebih lanjut Hakim tersebut telah mencapai kesepakatan perdamaian sebagian berkenaan dengan perceraian, hak asuh anak (hadhanah) dan nafkah anak. Kesepakatan tersebut dituangkan pada pernyataan para pihak tentang hasil mediasi yang telah ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat yang diketahui oleh Hakim bersangkutan. Kemudian produk mediasi berupa surat pernyataan para pihak dan laporan mediasi tersebut akan diserahkan kepada Hakim yang bersidang.


Penggugat menyampaikan kepada tim media Pengadilan Agama Buntok sembari tersenyum, “terima kasih kepada Bapak Mediator telah menyelesaikan sebagian sengketa yang kami hadapi, walaupun kemarin di hari pertama mediasi canggung rasanya, dan masih emosi kepada suami namun syukur alhamdulillah pada hari ini ada kesepakatan perdamaian sebagian dengan suami, semoga bermanfaat bagi kami ke depannya.


Sebagai informasi, mediasi oleh Hakim mediator di Pengadilan Agama Buntok tanpa dipungut biaya alias gratis.

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media