Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 249. Penyampaian Rencana Aksi Agen Perubahan PA Muara Teweh Tahun 2026
249. Penyampaian Rencana Aksi Agen Perubahan PA Muara Teweh Tahun 2026
  

Penyampaian Rencana Aksi Agen Perubahan PA Muara Teweh Tahun 2026

rencana aksi agen perubahan

Muara Teweh, 24 Juli 2026 bertempat di Aula K.H. Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh, seluruh pegawai menghadiri rapat penyampaian rencara aksi Agen Perubahan PA Muara Teweh tahun 2026. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB s.d selesai, sesuai dengan undangan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh nomor. 1035/KPA.W16-A5/UND.HM3.1.3/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.

Agen Perubahan PA Muara Teweh, Memen A. Husni, S.E. menyampaikan rencana aksinya sebagai agen perubahan dan inovasi agen perubahan. Dalam rencana aksinya, agen perubahan mewajibkan agar seluruh pegawai mengikuti sertifikasi Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) milik KPK, diklat konflik kepentingan dan skor DMS (Document Management System) pada MYASN BKN wajib 100%, serta aplikasi meliputi Sistem Informasi Peminjaman Berkas Perkara (Si-Perkasa), Sistem Informasi Panggilan Ghaib dan Pengumuman Itsbat Nikah (Si-GAPIN) & Sistem Informasi Pusat Arsip Surat Keputusan ( Si-PUSAKA). (frd)