Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 247. Rapat Monev Keterbukaan Layanan Informasi PA Muara Teweh
247. Rapat Monev Keterbukaan Layanan Informasi PA Muara Teweh
  

Rapat Monev Keterbukaan Layanan Informasi PA Muara Teweh

monev kip 24 juli 2026

Muara Teweh, 24 Juli 2026 bertempat di Aula K.H. Hasan Basri, seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Rapat Monev Keterbukaan Layanan Informasi, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB s.d. selesai, sesuai dengan undangan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Nomor. 1007/KPA.W16-A5/UND.HM3.1.3/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Syahrul Ramadhan, S.H.I. dimana beliau menyampaikan sosialisasi keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, SK KMA No.2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Informasi Publik. Dimana tujuan keterbukaan informasi ini yaitu agar ada jaminan hak memperoleh informasi, transparansi, peningkatan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan zona integritas. (frd)