Pelayanan Disabilitas PA Muara Teweh

Muara Teweh, Rabu 22 Juli 2026 terlihat Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen memberikan pelayanan secara prima terutama bagi kaum disabilitas yang sesuai dengan motto dalam dunia peradilan “Justice for All”. Salah satu pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Muara Teweh adalah peminjaman alat bantu disabilitas. Kaum disabilitas dapat menginformasikan kepada petugas pelayanan dalam pemanfaatan alat bantu disabilitas yang dimiliki Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu seperti, walker, kursi roda, tongkat tuna netra, alat bantu dengar dan buku pedoman berperkara braile.
Selain fasilitas fisik, para petugas keamanan dan petugas PTSP juga telah dibekali dengan kesigapan untuk memberikan layanan prioritas. Setiap pengunjung disabilitas yang datang akan langsung disambut dan didampingi secara khusus guna memastikan mereka mendapatkan layanan tanpa harus melalui antrean reguler yang panjang.
Pengadilan Agama Muara Teweh memastikan bahwa hambatan fisik tidak menjadi penghalang bagi siapa pun untuk mendapatkan hak-hak hukumnya. Fasilitas ini kami rawat dan kami siapkan agar pengguna disabilitas merasa nyaman dan dihargai keberadaaannya di Pengadilan Agama Muara Teweh.
Kehadiran fasilitas disabilitas yang lengkap ini merupakan salah satu indikator utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan gedung yang ramah disabilitas, Pengadilan Agama Muara Teweh terus meningkatkan lingkungan peradilan yang hangat, terbuka, dan menjunjung tinggi harkat martabat manusia. (frd)
237. PA Muara Teweh Mengadakan Rapat Persiapan Audit Kinerja Badan Pengawasan MA RI Selanjutnya
243. PA Muara Teweh Ikuti Sosialisasi SBSK BMN di Lingkungan MA RI Sebelumnya