Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA KUALA KAPUAS JADWALKAN 15 PERKARA PERSIDANGAN, SEBAGIAN DILAKSANAKAN SECARA ELEKTRONIK
PA KUALA KAPUAS JADWALKAN 15 PERKARA PERSIDANGAN, SEBAGIAN DILAKSANAKAN SECARA ELEKTRONIK
  

Kuala Kapuas, Kamis, 29 Oktober 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan persidangan dengan total 15 perkara yang terjadwal pada Kamis (29/10/2026). Berbagai agenda persidangan dilaksanakan sesuai dengan tahapan penanganan masing-masing perkara.

Selain persidangan secara langsung di ruang sidang, sebagian perkara juga dilaksanakan melalui sidang elektronik. Pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung proses penyelesaian perkara yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PA Kuala Kapuas terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan persidangan, baik secara langsung maupun elektronik, diharapkan dapat berjalan tertib dan lancar serta mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.(mus)