Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA KUALA KAPUAS GELAR PERSIDANGAN, 12 PERKARA TERJADWAL DALAM SIPP
PA KUALA KAPUAS GELAR PERSIDANGAN, 12 PERKARA TERJADWAL DALAM SIPP
  

Kuala Kapuas, Rabu, 4 November 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan persidangan pada Rabu (4/11/2026). Berdasarkan jadwal yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), terdapat sebanyak 12 perkara yang terdaftar untuk disidangkan dengan berbagai agenda persidangan.

Pelaksanaan persidangan berlangsung sesuai dengan jadwal dan agenda masing-masing perkara. Sejumlah perkara dilaksanakan secara langsung di ruang sidang, sementara sebagian lainnya telah memasuki tahapan persidangan elektronik (e-Litigasi).

Penerapan persidangan elektronik merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Melalui sistem ini, para pihak dapat mengikuti tahapan persidangan tertentu secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pelaksanaan persidangan secara langsung tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan mengedepankan ketertiban dan kelancaran proses pemeriksaan perkara.

Melalui pelaksanaan persidangan yang terjadwal dan didukung pemanfaatan teknologi informasi, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Seluruh rangkaian kegiatan persidangan diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.(mus)