
Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan fasilitas PENCIL (Peduli Si Kecil). Fasilitas ini menjadi ruang yang dapat digunakan anak-anak untuk bermain selama berada di lingkungan pengadilan.
PENCIL menyediakan berbagai bahan bacaan dan media kreatif yang dapat membantu anak mengembangkan imajinasi serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Kehadiran fasilitas ini juga menciptakan suasana yang lebih kondusif di ruang tunggu pelayanan.
Tidak sedikit pengunjung yang datang bersama anak-anak mereka. Oleh karena itu, keberadaan PENCIL dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan menghadirkan alternatif kegiatan yang edukatif selama masa tunggu.
Selain memberikan kenyamanan kepada anak-anak, fasilitas ini juga mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan seluruh pengguna layanan.(mra)