Harap Tunggu...

» Kasongan » Diklat di Tempat Kerja tentang Manajemen Pelaporan Perkara dan Umum Melalui Aplikasi KINSATKER di Pengadilan Agama Kasongan
Diklat di Tempat Kerja tentang Manajemen Pelaporan Perkara dan Umum Melalui Aplikasi KINSATKER di Pengadilan Agama Kasongan
  

Kasongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan satuan kerja, Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Tempat Kerja dengan tema “Manajemen Pelaporan Perkara dan Umum Melalui Aplikasi KINSATKER”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kasongan dan diikuti oleh aparatur yang terkait dengan pengelolaan data perkara maupun administrasi umum.

Kegiatan diklat ini menghadirkan Mustafa Kamal, S.H. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya pengelolaan data dan pelaporan yang akurat melalui aplikasi KINSATKER sebagai salah satu instrumen pendukung evaluasi kinerja satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam melakukan penginputan, pengelolaan, serta penyampaian laporan perkara dan laporan umum secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemanfaatan aplikasi KINSATKER, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung terwujudnya tata kelola administrasi peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai tata cara penggunaan aplikasi KINSATKER, mekanisme pengisian data, penyusunan laporan berkala, hingga proses verifikasi data untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik langsung sehingga peserta dapat memahami fitur-fitur aplikasi secara lebih mendalam dan mampu mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja ini, Pengadilan Agama Kasongan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus mendukung transformasi digital di bidang administrasi peradilan. Dengan pengelolaan pelaporan perkara dan umum yang semakin baik melalui aplikasi KINSATKER, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.