Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Evaluasi Kendala Sistem dan Layanan, PA Kuala Kapuas Perketat Integritas PTSP
Evaluasi Kendala Sistem dan Layanan, PA Kuala Kapuas Perketat Integritas PTSP
  

KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B terus berbenah dalam mengoptimalkan layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada morning briefing yang digelar di Ruang Kepaniteraan pada Rabu (14/10/2026), pembina briefing Adytia Wirnanda Rizal, S.H., secara tegas menyoroti beberapa catatan evaluasi pelayanan, mulai dari kendala teknis pemanggilan sidang akibat gangguan sistem hingga penanganan komplain masyarakat terkait penetapan jadwal ikrar talak yang melampaui estimasi waktu ideal.

Dalam arahannya di hadapan jajaran kepaniteraan dan petugas PTSP, Adytia menegaskan bahwa kendala teknis maupun komplain dari pihak berperkara harus dijadikan ikhtiar pembelajaran dan perhatian bersama. Beliau meminta seluruh jajaran untuk senantiasa saling mengingatkan dan tidak sungkan mengoreksi kekurangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah ini dinilai sangat krusial agar kekeliruan serupa tidak terulang dan proses penanganan perkara berjalan tepat waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain penanganan masalah sistemik, penekanan khusus juga ditujukan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan PA Kuala Kapuas. Adytia menginstruksikan agar seluruh petugas PTSP senantiasa memegang teguh integritas, profesionalisme, dan sikap ramah dalam memberikan pelayanan publik. Penguatan mentalitas layanan ini selaras dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang digaungkan dalam briefing tersebut guna mencegah potensi penyimpangan.

Dampak dari evaluasi berkala ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan kepaniteraan yang makin transparan dan  akuntabel. Melalui komitmen perbaikan berkelanjutan ini, PA Kuala Kapuas Kelas I B makin mantap meneguhkan posisinya dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). tps