Kapuas (13/10) PA Kuala Kapuas mendapatkan kunjungan dari Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk sosialisasi dan pembinaan terkait keterbukaan informasi public serta peninjauan sarana dan prasarana. Kegiatan Sosialisasi dan pembinaan dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan Mars PA Kuala Kapuas.
Lebih lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua PA Kuala Kapuas, Doni Burhan Efendi, S.H.I. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan terima kasih serta memohon bimbingan serta arahan dalam rangka memberikan layanan keterbukaan informasi public yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi dan pembinaan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pdi. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan bahwa PA Kuala Kapuas telah memenuhi syarat sebagai Satuan Kerja yang informatif. Kendatipun menyandang Satuan Kerja Informatif, ada beberapa aspek atau sektor yang tetap harus dilakukan improvement. Selain itu, ia juga turut menyampaikan beberapa hal teknis terkait unggah berkas pemenuhan eviden Keterbukaan Informasi Publik agar mudah ditelusuri.
Menutup penyampaiannya, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pdi., selaku narasumber sampaikan apresiasi kepada PA Kuala Kapuas. Ia berharap, PA Kuala Kapuas dapat terus konsisten dan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“baru pertama kali ikut, tapi sudah bisa informatif. Kita berikan applause untuk PA Kuala Kapuas.”, tutupnya.
Usai penyampaian pembinaan dan sosialisasi, kegiatan ditutup dengan foto bersama. Usai foto bersama, Tim Komisi Informasi meninjau beberapa sarana dan prasarana yang ada di PA Kuala Kapuas. Sarana dan Prasarana yang dimaksud diantaranya ialah layanan disabilitas dan permohonan informasi di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (VON)
Zoom Rencana Pembangunan Rumah Flat dan Renovasi Rumah Negara Rusak Ringan Tahun Angaran 2027 | 14 Oktober 2026 Selanjutnya
Siribu Kesekretariatan, Sarana Reminder Terkait Pelaksanaan Tugas Sebelumnya