Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Apel Senin Pagi, Ketua Sosialisasikan Surat dan Kebijakan Terbaru
Apel Senin Pagi, Ketua Sosialisasikan Surat dan Kebijakan Terbaru
  

Kapuas (12/10) Seluruh aparatur laksanakan Apel Senin pagi secara indoor di Ruang Tunggu Sidang PA Kuala Kapuas. Apel dihadiri oleh seluruh hakim, aparatur, petugas Posbakum, tenaga outsourcing dan para mahasiswa praktikum. Dalam kesempatan apel kali ini, Doni Burhan Efendi, S.H.I., selaku Pembina kembali ingatkan terkait kedisiplinan seluruh warga Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Ia kembal sosialisasikan Perma No 7 Tahun 2016 terkait Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Perma No 8 Tahun 2016 terkait Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya hingga Perma No 9 Tahun 2016 terkait Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

“Oleh karena itu, mari kita patuhi aturan-aturan yang berlaku, terus disiplin dan menjaga kode etik.”, tuturnya.

Lebih lanjut dalam amanatnya, ia selaku Pembina sekaligus Pimpinan, turut sosialisasikan Surat terbaru dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor 1315/KPTA.W16-A/HM3.1.1/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel di Wilayah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Lahan. Ia mempersilakan seluruh aparatur untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait untuk pelaksanaan WFH.

“bagi Bapak/Ibu, dipersilakan mengajukan permohonan dan dilengkapi dokumen-dokumen lainnya, agar dapat segera di proses.”, tuturnya.

Menutup amanat, Ia kembali ingatkan bahwa ada kewajiban dari pimpinan untuk terus senantiasa mengingatkan terkait kode etik dan integritas. Oleh karena itu, ia berharap seluruh aparatur dapat senantiasa menjunjung tinggi dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (VON)