Kuala Kapuas, 18 September 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB meneguhkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim dalam Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat, 18 September 2026.
Mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan,” kegiatan ini menghadirkan YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. sebagai narasumber.
Bimtek berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. PA Kuala Kapuas mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Kuala Kapuas Kelas IB.
Kegiatan diikuti oleh Ketua PA Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi, S.H.I., Wakil Ketua H. Mulyadi, Lc., M.H.I., serta Hakim Ahmad Nafari, S.H.I. dan Santi, S.Sy., M.H.
Tema Bimtek sejalan dengan pentingnya memastikan proses peradilan dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan dan hak-hak kaum rentan. Perspektif gender dalam pertimbangan hukum menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami dalam rangka menghasilkan putusan yang mempertimbangkan kondisi para pihak secara tepat.
Keikutsertaan PA Kuala Kapuas dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas para Hakim, khususnya dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan perlindungan hak-hak kaum rentan.
Dengan peningkatan pengetahuan dan kompetensi secara berkelanjutan, PA Kuala Kapuas terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. (WINA)
Para Hakim PA Kuala Kapuas Ikuti Bimtek Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum Selanjutnya
Apel Sore, Pembina Imbau Minimalisir Aktivitas Outdoor! Sebelumnya