Kegiatan Monev Zona Integritas PA Muara Teweh

Muara Teweh, 24 Juli 2026 bertempat di Aula K.H.Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh, seluruh pegawai menghadiri rapat monitoring dan evaluasi zona integritas PA Muara Teweh tahun 2026. Kegiatan dimulai pada pukul 15.30 WIB s.d selesai, sesuai dengan undangan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Nomor. 1036/KPA.W16-A5/UND.HM3.1.3/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Monitoring dan evaluasi zona integritas disampaikan secara langsung oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Muara Teweh Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A., beberapa hal yang disampaikan terkait monev zona integritas yaitu diantaranya adalah untuk area I eviden PEKPPP agar dimasukkan ke dalam rencana aksi, area II agar dilakukan evaluasi keterbukaan informasi, area III terkait standar kompetensi jabatan, area IV terkait smart IKU, area V belum dilakukannya internalisasi Perma No.8 Tahun 2016 dan untuk area VI tindak lanjut survei SKM, SPKP dan SPAK belum dilaksanakan. (frd)
248. Rapat Tindak Lanjut SKM, SPKP dan SPAK PA Muara Teweh Selanjutnya
251. Apel Jum’at Sore PA Muara Teweh Sebelumnya