header pta Baru

AREA III

Written by Super User on . Posted in Zona Integritas

Written by Super User on . Hits: 4491Posted in Zona Integritas

>>>>> KLIK GAMBAR DIBAWAH UNTUK MELIHAT EVIDEN

3 EVIDEN AREA 3

 

 

 Adapun Kelompok kerja (Tim) Penataan Sistem Manajemen SDM (area III) terdiri dari:

No

Kedudukan dalam TIM

Nama

Jabatan

1

Koordinator

Abdul Rifai, S.H.I, M.H 

Sekretaris

2

Anggota

H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I, M.H.I

Kasubag Kepeg dan IT 

3

Anggota

Puji Rahayu,S.H

Analis Kepegawaian

4

Anggota

Muhammad Hisyam Fahrozi, A.Md

Pengelola Kepegawaian
5 Anggota Erry Soeparjan Hadidinata, S.Pd PPNPN

Tujuan :

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penempatan SDM sebagai penggerak organisasi harus didasarkan pada kebutuhan, kompetensi dan hasil kinerja.

Langkah yang ditempuh

  1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai
    1. Telah disusun rencana kebutuhan pegawai yang mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisa beban kerja.
    2. Telah dilaksanakan perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya seperti pengusulan promosi dan mutasi serta rekruitmen tenaga honorer secara transparan dan akuntabel.

Rapat Tim Baperjakat PTA Palangka Raya

WhatsApp Image 2021 04 22 at 10.29.03

  1. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja pegawai rekrutmen (tenaga honorer).
  2. Pola Mutasi Internal

Telah terdapat pola mutasi internal dengan mengacu kepada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 193/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1/SEK/SK/I/2019 tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

  1. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
    1. Telah disusun analisis kebutuhan diklat/bimtek/rencana pengembangan kompetensi pegawai.
    2. Telah dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pegawai dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai.

 

Sosialisasi dan Pembinaan dalam rangka Pengembangan Kompetensi Pegawai

WhatsApp Image 2021 04 22 at 10.41.09

  1. Telah mengusulkan dan/atau mengikutsertakan pegawai dalam pendidikan dan pelatihan, baik yang diadakan oleh Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag maupun oleh instansi lain, seperti KPPN.
  2. Penetapan Kinerja Individu
    1. Telah dilakukan penilaian kinerja individu aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
    2. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik (per triwulan).
    3. Telah mengimplementasikan hasil penilaian kinerja individu sebagai salah satu dasar pemberian reward kepada pegawai.
  3. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
    1. Telah dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap aturan disiplin/kode etik/kode Hakim dan kode etik perilaku pegawai, pada saat apel senin dan jumat, rapat koordinasi dan bintal.
    2. Telah diterapkan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai.

Sistem Informasi Kepegawaian

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah mengunakan sistem informasi kepegawaian melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung dan Aplikasi Backup SIMPEG (ABS) Badilag, Aplikasi Cuti Online (SI ACun) serta aplikasi  Sistem Monitoring Absensi Online (SIMONA);

Aplikasi SI ACun PTA Palangka Raya

 siacun

 

Aplikasi SIMONA PTA Palangka Raya

simona

  Penataan Area III ini Menghasilkan Perubahan Sebagai Berikut;

  1. Perencanaan Kebutuhan  pegawai  telah disesuaikan dengan bebutuhan  organisasi, dengan berdasarkan kepada pertimbangan  Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan (ANJAB);
  2. Pola mutasi sebelumnya belum ada kajian secara mendetail, menjadi dikaji secara detail, berdasarkan kebutuhan, kompetensi dan hasil kinerja.
  3. Telah diikutkan  beberapa pegawai untuk mengikuti  diklat  berbasih kompetensi, meskipun   terhadap pegawai tersebut  belum ada panggilan untuk mengikuti diklat;
  4. Sebelumnya tidak ada reward dan punishment, menjadi diberikan reward tehadap pegawai yang berprestasi dan punishment bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
  5. Dari informasi kepegawaian secara manual, menjadi menggunakan SIKEP dan ABS Sikep.
  6. Telah ada beberapa aplikasi, yakni: Aplikasi SIMONA ( Sistem Monitoring Absensi Online), sehingga tingkat kedisipinan pegawai  semakin meningkat, Aplikasi Si ACuN(Sistem Aplikasi Cuti Online), dimana setiap  kegiatan yang dilakukan dapat di masukan  langsung ke dalam aplikasi tersebut; 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media