PTA Kalimantan Tengah Gelar Teleconference dengan PA se Kalimantan Tengah.
PTA Kalimantan Tengah Gelar Teleconference dengan PA se Kalimantan Tengah.
Palangka Raya | http://www.pta-palangkaraya.go.id
Senin (15 Juli 2019) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Drs. H. Shofrowi, S.H., M.H. didampingi Panitera, Drs. M. Sidiq, M.H. dan seluruh pegawai mengadakan teleconference dengan seluruh Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PTA menyampaikan hasil tugas beliau ke Batam beberapa waktu yang lalu dalam acara "Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial" untuk Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia.
Beliau meneruskan amanat Ketua Mahkamah Agung, supaya seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN. Juga berpesan supaya putusan yang diperbaiki harus diperbaiki oleh oleh pengadilan setingkat lebih tinggi dan tidak bileh di revisi sendiri.
Teleconference berlangsung dengan tertib, dan diakhiri dengan tanya jawab oleh Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah. (tim redaksi)