header pta Baru

Sekretaris PTA Palangka Raya Adakan Sosialisasi Terkait Pembayaran TUKIN Pegawai Pengadilan

Written by Edi on . Posted in Berita Utama

Written by Edi on . Hits: 1105Posted in Berita Utama

Sekretaris PTA Palangka Raya adakan Sosialisasi Terkait Pembayaran TUKIN Pegawai Pengadilan

WhatsApp Image 2020 09 22 at 15.30.02

Senin, 21 September 2020 Bertempat di Ruang Command Centre Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya,  Ibu Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (Hj. Laila Istiadah, S.Ag) gelar rapat Sosialisasi Terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pengadilan, dalam rapat tersebut beliau menjelaskan tata cara pembayaran TUKIN tersebut antara lain :

Tata cara pemnbayaran Tukin baru :

- Input absensi di Komdanas tiap minggu
- April 2019-Sept. 2020 masih kehadiran (dihitung by sistem oleh Komdanas)
- 1 September : Kehadiran + PKP (by sistem juga)
- Kehadiran 50% + PKP 50%
- Capaian kinerja >76 Tukin 100%; 61-75 Tukin 75%;
- Pejabat penilai harus Objektif, karena akan jadi feedback Pusat (Reward/Punishment), menjadi alat ukur, bukan main2
- Tusi Organisasi >> Tusi Unit >> Tusi Individu
- Terlambat, cepat, ada di PerMA 3/2020
- WFH : Sikep/presensi ukuran, WFO : Sikep dan Manual
- WFO tidak boleh diluar kantor, dibuatkan Surat Keterangan jika ada hambatan
- Cuti: CS sampai 14 hari, CT tidak ada potongan, CB anak 1-3 tidak ada potongan, CAP 1-10 tidak ada potongan
- Arsip capaian kinerja, utk eviden
- Capaian kinerja ada tugas dan fungsi pegawai sehari2, yang tidak membuat akan ditinggal dan hanya absensi
- Kecurangan menjadi tanggung jawab atasan dan atasannya atasan langsung, jangan sampai ada temuan BPK.
- LLK tidak ada relevansi langsung dengan Tukin, hanya untuk mengontrol kerja, nantinya akan diubah jadi e-Kinerja

WhatsApp Image 2020 09 22 at 15.30.03

Permenpan 41/2018
Jika ada Hakim/Pegawai yang positif Covid, atas izin atasan diperbolehkan mengambil Cuti Sakit lebih 14 hari.
Jika sakit menahun (bukan Covid) dan batas cuti nya > 14 hari maka dibuktikan dengan Surat dari Tim Dokter

PKP :
~ IKU, Renstra, Renja, Tusi
~ Target Mutu 100%, Target Kuantitas, Indikator Kinerja = SKP,
~ Realisasi menjadi eviden wajib dikumpulkan/dilampirkan/dibukukan setiap bulan mulai Sept.

Tukin : Perpres 8/2020; PerMA 3/2020; SK KMA 209; SK KMA 210; SK SEKMA 579; SK PLT SEKMA 9/2020;
- Dulu Tukin hanya berdasarkan absensi, kini kinerja + absensi, sejak April 2019-Sept 2020
- CPNS/PNS JF diberikan Tukin Pelaksana sesuai Pendidikan dan Unit Kerja jika belum dilantik JF
- Jabatan pelaksana harus sesuai struktur agar tidak ada temuan jika ada audit
- Bendahara minimal D3 dengan BNT di kelas jabatan 7
- Pengadministrasi setara SMA, Pranata/Pengelola D3, Analis S1

semoga dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini dapat lebih meningkatkan semangat pegawai pengadilan untuk lebih melayani masyarakat pencari keadilan dan bekerja lebih keras untuk mendapatkan WBK dan WBBM.

 

Aaminn...

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media