header pta Baru

Pembinaan Mental & Kultum 'Hukum Hewan Ternak Zaman Jahiliyah'

Written by Erf on . Posted in Berita Utama

Written by Erf on . Hits: 507Posted in Berita Utama

Pembinaan Mental & Kultum: 'Hukum Hewan Ternak Zaman Jahiliyah'

Palangka Raya || Senin, 9 Oktober 2023

WhatsApp Image 2023-10-09 at 08.22.31.jpeg

Seluruh aparatur PTA Palangka Raya melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Mental dan Kultum yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Acara dibuka oleh Rika Yunita Pratiwi, S.T., M.Si. selaku pembawa acara. Acara yang pertama yaitu pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Kasubbag PTIP, Abdul Ghoni Hamid, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Bapak Drs. H. UU. Abd. Haris, M.H. dengan tema kultum kali ini Hukum Hewan Ternak Zaman Jahiliyah.

Dalam adat Jahiliyah istilah bahirah, saibah, wasilah dan ham merupakan istilah bagi beberapa hewan yang dianggap istimewa. Bahirah merupakan istilah untuk unta yang telah melahirkan anak 5 kali, 4 kali betina dan anak kelima jantan, maka mereka memotong telinganya dan mengharamkan untuk menungganginya. Saibah ialah seekor kambing betina yang melahirkan enam ekor anak betina sedangkan anak ketujuh lahir jantan, maka kaum jahiliyah akan menyembelihnya dan hanya boleh dimakan oleh kaum laki-laki.

WhatsApp Image 2023-10-09 at 08.22.32.jpeg

 

Washiilah adalah seekor domba betina yang melahirkan anak kembar (jantan dan betina), maka anak yang jantan disebut washiilah, tidak boleh disembelih dan diserahkan kepada berhala. Sedangkan haam adalah unta jantan yang disucikan karena telah berhasil menghamili unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahiirah, saaibah, washiilah dan haam ini adalah kepercayaan kaum jahiliyah dan Allah tidak pernah mensyariatkan adanya ke empat peristiwa tersebut. Sebagaiman firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 103 :

ا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Artinya : Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.

WhatsApp Image 2023-10-09 at 08.22.34.jpeg

Acara selanjutnya yaitu pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. Beliau mengajak audiens untuk bersholawat dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Disebutkan dalam sebuah hadits dalam kitab 'Anwarul Muhammadiyah' karangan Syekh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani. مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
"Barangsiapa yang memuliakan (memperingati) hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa'at pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah."

Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. juga menyampaikan beberapa pesan dibidang kepaniteraan, diantaranya :

  1. SK Penunjukan Hakim Tinggi Pengawas Bidang harus segera diterbitkan agar Hakim Tinggi dapat segera melakukan pengawasan. Hakim Tinggi harus membuat laporan dan melakukan expose dalam forum.
  2. Dalam rangka pengusulan WBBM pada akhir tahun, masing-masing anggota area ZI harus mulai mempersiapkan eviden yang dibutuhkan. Khususnya untuk area 6 yang berkaitan dengan peningkatan layanan publik harus menyiapkan hasil survey kepuasan publik TW 1 – TW 4 Tahun 2023.
  3. Penyampaian Salinan putusan tepat waktu juga merupakan salah satu layanan publik. Petugas SIPP, Kinsatker harus mengisi data tepat waktu serta dapat memonitoring pengisian pada tingkat pertama.
  4. Majelis hakim dan panitera harus menjaga integritas salah satunya dengan tidak menyampaikan berita acara sidang kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Kegiatan ditutup dengan pembinaan dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Abdul Rifai, S.H.I., M.H. terkait dengan :

  1. Adanya promosi mutasi Panitera PTA Palangka Raya ke PTA Banten. Perpisahan panitera lama akan dilaksanakan minggu ke-3 Oktober sedangkan pelantikan panitera yang baru dilaksanakan pada minggu pertama November 2023.
  2. Akan dilaksanakan Bimtek Kesekretariatan pada tanggal 18-20 Oktober di Aula PTA Palangka Raya dengan narasumber dari biro perencanaan dan perlengkapan.
  3. BPK akan standby di Palangka Raya tanggal 30 Oktober – 20 November 2023 untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait dengan pembangunan Gedung kantor PA Kasongan, PA Nanga Bulik dan PA Pulang Pisau.

Belajar dari kisah Bahirah pada zaman jahiliyah, semoga kita senantiasa berada dijalan yang benar, tidak mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Aamiin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media