PTA PALANGKARAYA UTUS PERWAKILAN IKUTI " PEMBINAAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL" BADAN PUSAT STATISTIK KALIMANTAN TENGAH
PTA PALANGKARAYA UTUS PERWAKILAN IKUTI " PEMBINAAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL" BADAN PUSAT STATISTIK KALIMANTAN TENGAH
Palangkaraya | pta-palangkaraya.go.id
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan acara Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral di Hotel Bahalap Palangka Raya pada tanggal 20-21 November 2019 yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan beberapa Instansi Pusat, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang mengirim perwakilan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Hakim Tinggi, Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H., M.H. dan ASN Kepaniteraan Luberta Dwi Astuti, S.H.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 menugaskan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral kepada kementerian/lembaga/perangkat daerah. Tujuannya adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Kalimantan Tengah.
Untuk mewujudkan hal ini, BPS Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pembinaan teknis yang diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pada perangkat daerah. Peningkatan SDM tersebut dilakukan dengan mentransfer pengetahuan statistik yang lebih dahulu diimplementasikan oleh BPS kepada perangkat daerah. Proses transfer pengetahuan tersebut dilakukan dengan kegiatan belajar mengajar dan praktek-praktek.
Kegiatan ini dibagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas Teknik Penyusunan Publikasi yang berisi materi tentang Tata kelola Pembuatan Publikasi, Teknik Analisis Data, Optimalisasi Penggunaan Ms. Excel dalam Pengolahan Data dan Penyajian Data dengan Tabel dan Infografis. Dan Kelas Teknik Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat dengan materi Merancang Kerangka Sampel, Metode Penarikan Sampel, Membuat Instrumen Pengumpulan Data (Kuesioner) dan Pemgolahan Hasil Survei/Menyusun Indeks Kepuasan.
Melalui Pembinaan ini diharapkan tersedia statistik sektoral yang beragam dan berkualitas yang diperlukan untuk pembangunan daerah dan nasional.