Pengumuman Resmi Pengadilan Agama Tamiyang Layang
Jum'at 20 Agustus 2021. Sehubung dengan adanya hasil Swab Antigen Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang yang positif Covid-19 sesuai dengan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Nomor : W16-A11/703/KP.02.1/VIII/2021 tertanggal 20 Agustus 2021, maka untuk mencegah penyebaran dan penularan di lingkungan Pengadilan Agama Tamiang Layang Seluruh Layanan Publik Termasuk Persidangan Dihentikan sementara dari tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 27 Agustus 2021 kecuali layanan publik yang menggunakan media elektronik.
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum adanya, Terima Kasih.
Ttd
Syahrul Ramadhan, S.H.I.