Evaluasi Kinerja Dan Penilaian PPNPN PA Tamiang Layang berbasis SKP
Evaluasi Kinerja Dan Penilaian PPNPN PA Tamiang Layang berbasis SKP
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Nomor : W16-A11/698/KP.00.3/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020. Ketua Tim Evaluasi kinerja PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang Sulyadi, S.H.I., M.H memimpin pelaksanaan Evaluasi terhadap kinerja 1 Tahun kinerja dari awal Januari 2020 hingga Desember 2020. Dimana pada tahun sebelumnya sudah dilaksanakan evaluasi namun dengan pola yang berbeda dan tahun ini akan lebih terstruktur serta laporan dan penilaian lebih rigid untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan kinerja.
Didalam Surat Keputusan Kinerja Tim Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang atau secara kelembagaan mengharapkan penilaian berbasis SKP sama dengan Pegawai Negeri Sipil. Jika SKP sifatnya laporan tertulis maka akan dilakukan Evaluasi secara Persuasif, Wawancara dan segala macam untuk menilai komitmen dan masalah lainnya yang tidak bisa digambarkan secara tertulis. Wawancara tersebut akan dilakukan selama 2 hari, Hari Ke-1 pada tanggal 04 Januari 2021 dan Hari Ke-2 pada tanggal 05 Januari 2021.