header pta Baru

KETUA PA TAMLA WAJIBKAN APARATUR MENGISI LLK

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Tamiang Layang

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 730Posted in Tamiang Layang

KETUA PA TAMLA WAJIBKAN APARATUR MENGISI LLK

Tamiang Layang (31/8/2020)| PA. Tamiang Layang

Ketua PA Tamla Ahmad Padli mengeluarkan instruksi kepada seluruh aparatur PA Tamla untuk mengisi Lembar Kerja Pegawai (LLK) yang ada dalam aplikasi SIMARI. Instruksi tersebut disampaikan Ketua PA Tamla saat menjadi Pembina Apel Senin Pagi (31/8/2020) di halaman Kantor Pa Tamla.

http://pa-tamianglayang.go.id/images/struktur%20organisasi.jpg

Dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta Apel Pagi, Ketua PA Tamla meminta seluruh aparatur PA Tamla wajib mengisi LLK di akun masing-masing yang tersedia dalam Aplikasi SIMARI dan meminta kepada para atasan langsung untung bisa memverifikasi LLK yang sudah terisi. Bagi aparatur yang mengalami kesulitan dalam pengisian agar segera menghubungI Plt. Kasubag Kepegawaian Ayra Jaya Shentika.

Semua aparatur saya minta mengisi LLK yang ada dalam SIMARI setiap hari dan atasannya agar melakukan verifikasi terhadap LLK yang telah terisi”, ucap Ahmad Padli.

Bagi aparatur yang mengalami kesulitan dalam menjalankan aplikasi SIMARI disampaikan Ketua PA Tamla untuk segera melapor kepada Plt, Kasubag Kepegawaian Arya Jaya Shentika.

Bagi yang lupa ada tidak tahu akunnya di SIMARI agar meminta tolong kepada bagian Kepegawaian segera”, tambah Ahmad Padli.

Instruksi untuk mengisi LLK sebelumnya telah disampaikan Ketua PA Tamla melalui Plt. Kasubag Kepegawaian PA Tamla via broadcast di Whatsapp group PA Tamla. Dalam pesan singkat tersebut tertuang surat pengumuman Nomor  W16-A11/472/MH.01.1/VIII/2020, tanggal 25 Agustus 2020 yang ditandatangani Ahmad Padli  tentang kewajiban pengisian LLK bagi aparatur PA Tamla. (acl)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media