header pta Baru

PA Tamiang Layang Mengikuti Bimtek Tentang Mewujudkan Putusan yang Memenuhi Moral Justice, Legal Justice dan Sosial Justice

Written by PA Tamiang Layang on . Posted in Tamiang Layang

Written by PA Tamiang Layang on . Hits: 76Posted in Tamiang Layang

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Kamis (07/09/2023) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang, Syharul Ramadhan, S.H.I (Ketua), Miftah Faridi, S.H.I (Wakil Ketua), M. Basthomy Firdaus, S.H (Hakim), Asmuni, S. Ag (Panitera),  Husaini, S.H.I (Panmud Hukum), dan Muhammad Najmuddin, S. Ag (Panmud Permohonan) Pengadilan Agama Tamiang Layang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga T eknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara during dengan tema “Muwujudkan Putusan yang Memenuhin Moral Justice, Legal Justice dan Sosial Justice” sebagai narasumber YM Dr. Abd. Hakim, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu).

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian pembacaan ayat-ayat suci al quran yang dibacakan oleh bapak Drs. H. Asyakir, M.H. (Panitera Pengganri Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), kemudian pembacaan doa yang dipimpin oleh bapak H. Muhammad Sidik, S. H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya). Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M. Ag. ( Direktur Pembinaan  Tenaga Teknis Peradilan Agama) membuka secara resmi kegiatan ini, dan menyampaikan kegiatan bimtek ini kita dapat berbagi pengalaman, berbagi informasi dan berbaga ide.

Pemaparan materi dari bapak  YM Dr. Abd. Hakim, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu), beliau menyampiakan idealnya putusan hakim mampu mengkombinasikan 3 aspek yaitu, yuridis, filosofis dan sosiologis. Kemudian kegiatan dengan diskusi antara narasumber dengan seluruh peserta.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media