header pta Baru

HADAPI AKHIR TAHUN, PA TAMLA EVALUASI KINERJA TENAGA KONTRAK

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Tamiang Layang

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 870Posted in Tamiang Layang

HADAPI AKHIR TAHUN, PA TAMLA EVALUASI KINERJA TENAGA KONTRAK

 

 

Tamang Layang (04/12/2019) | PA Tamiang Layang

              Bertempat di ruang Sidang PA Tamla, Selasa (03/12/2019), PA Tamla melakukan kegiatan evaluasi kinerja Tanaga Kontrak tahun 2019. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tamla Samsul Bahri sekaligus selaku Ketua Tim Penilai.


              Tim penilai yang bertugas terdiridari Samsul Bahri, Sulyadi, Sogiannor dan Murtodi. Tim tersebut diberikan tugas oleh Ketua PA Tamla untuk memberikan penilai serta melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh tenaga kontrak PA Tamla untuk tahun 2019. Dalam penjelasannya Ketua tim menyampaikan dari hasil penilaian dan evaluasi yang dilakukan tim akan diminta ketua untuk dijadikan bahan pertimbangan di tahun 2020. “Kita bertugas untuk memberi penilaian serta evaluasi yang akan dilaporkan kepada Ketua. Hasil tersebut nanti akan dijadikan bahan pertimbangan para pimpinan pada tahun 2020 nanti, apakah bisa dilanjutkan kontrak kerja mereka atau tidak”, jelas Samsul.

              Untuk diketahui tahun 2019, PA Tamla mempekerjakan 4 orang tenaga kontrak, terdiri dari Muhammad Hambali, Safitri, Aulia Ahlun Nazar dan Istiqomah. Keberadaan 4 orang tenaga kontrak tersebut untuk memenuhi kuota yang diberikan Mahkamah Agung melalui DIPA PA Tamla Tahun 2019 dengan jumlah 4 orang tenaga kontrak. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris PA Tamla Murtodi yang juga menjadi anggota tim penilai.

               Dari hasil penilaian yang dilakukan, tim sepakat menyatakan keempat tenaga kontrak masuk dalam kategori layak. Hasil tersebut didapat setelah melakukan penilaian terhadap 4 unsur, terdiri dari kedisiplinan, tanggung jawab, semangat, kerjasama dan prestasi kerja. “Mereka semua dinyatakan layak. Layak disini maksudnya mereka dianggap tim masih bisa bisa dipertahankan untuk tahun 2020. Penilaian tersebut kami dapat setelah menilai dari beberapa unsur penilaian yang telah disepakati oleh tim”, demikian dijelaskan salah satu anggota tim Sulyadi yang juga Hakim PA Tamla.

              Meskipun semua tenaga kontrak dinyatakan layak, tim tetap memiliki beberapa catatan perbaikan berkenaan dengan kinerja tiap tenaga kontrak. Dijelaskan Murtodi jika kontrak kembali diberikan untuk tahun 2020, maka semua catatan yang telah dibuat tim tersebut menjadi kewajiban tenaga kontrak untuk memenuhinya.

              Mengenai keputusan apakah keempat tenaga kontrak tersebut pasti kembali diperpanjang kontraknya pada tahun 2020, dijawab oleh Sulyadi hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan. “Kami hanya sebatas memberikan penilaian saja, untuk keputusan perpanjangan kontrak atau tidak, itu hak progratif pimpinan nantinya”, ucap pria asal Palembang tersebut.(acl)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media