Email Print Pengadilan Agama Tamiang Layang Ikuti Dialog Mahkamah Agung RI (MA-RI) dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) Written by PA Tamiang Layang on 20 October 2022. Posted in Tamiang Layang Written by PA Tamiang Layang on 20 October 2022. Hits: 450Posted in Tamiang Layang Tamiang Layang I www.pa-tamianglayang.go.id I 19/10/2022 Dalam rangka peningkatan kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA), Mahkamah Agung melakukan kegiatan kunjungan kerja ke kantor Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) sejak tanggal 18 s/d 27 Oktober 2022 yang dilakukan secara hibryd.PA Tamiang Layang dalam hal ini diwakili oleh Hakim (M Basthomy Firdaus, S.H.) turut menghadiri kegiatan tersebut melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Command Center Pengadilan Agama Tamiang Layang pada hari selasa (18/10) dan hari Rabu (19/10).Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dilakukan pertemuan, sharing, diskusi, dan berbagi pengalaman antara Mahkamah Agung RI dengan FCFCoA terkait tema yang diusung yaitu “Peningkatan Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan di Pengadilan”.Adapun pokok pembahasan yang disampaikan antara lain :1. Representasi Hakim Perempuan di lingkungan Peradilan di Indonesia dan Australia;2. Strategi peningkatan peran kepemimpinan Hakim Perempuan di Pengadilan di Indonesia dan Australia;3. Peran Asosiasi Hakim Perempuan Internasional dalam melindungi kesetaraan Hakim Wanita di Pengadilan;4. Refleksi kesetaraan gender dalam proses penunjukkan atau pengangkatan Hakim Perempuan di Indonesia dan Australia;Untuk diketahui, Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerja sama yudisial dengan Family Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013. Fokus dari kerja sama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemerliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya.kegiatan diskusi akan dilanjutkan pada hari Senin (24/10) pekan depan dengan pembicara Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Harapan kegiatan ini akan dapat membawa manfaat bagi seluruh insan peradilan di Indonesia serta masyarakat pencari keadilan pada umumnya < Prev Next >