header pta Baru

PA Sukamara Hadiri Diskusi Hukum dan Bimbingan Teknis Yustisial PTA Palangka Raya di Sampit

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 461Posted in Sukamara

PA Sukamara Hadiri Diskusi Hukum dan Bimbingan Teknis Yustisial PTA Palangka Raya di Sampit

 

Sukamara, Rabu (08/12/2021) Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan diskusi hukum dan bimbingan teknis dan administrasi yustisial oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya di Sampit. Kegiatan bertajuk diskusi hukum ini bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Boutique Sampit yang berlangsung mulai tanggal 7 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021. Dalam diskusi tersebut dihadiri seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan jajaran Pengadilan Agama se-Kalteng dari mulai Ketua Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/1701/HK.00/XI/2021 tanggal 30 November 2021. Dalam kegiatan ini Pengadilan Agama Sukamara menugaskan 4 (empat) orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Abdul Rahman, S.Ag. (Ketua), Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua), Adeng Septi Irawan, S.H. (Hakim), dan Sogiannor, S.Ag. (Panitera).

Diskusi Hukum dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H, Samparaja, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan agar seluruh peserta srius dan pernuh perhatian dan berperan secara aktif dalam bersdiskusi hukum memecahkan masalah yang ada dalam hal teknis maupun administrasi yustisial. Karena nantinya, hasil dari diskusi hukum ini akan dicatat dan dijadikan pedoman dalam hal hal teknis maupun administrasi yustisial.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Agama Sukamara berperan sebagai Pembahas I bersama dengan Pengadilan Agama Buntok dan Pembahas II Pengadilan Agama Muar Teweh. Dimana ketiga satuan kerja tersebut. membahas perkara Cerai Talak Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang bertindak sebagai penyaji, dengan Nomor Perkara 293/Pdt.G/2020/PA.K.Kps. Diskusi berlangsung cukup panjang karena banyak ditemukan beberapa problem dalam berkas perkara yang dibedah dalam kegiatan diskusi hukum tersebut. Setelah setiap satuan kerja memberikan komentar, lalu dilanjutkan dengan pembahasan oleh narasumber yang terdiri dari KPTA, WKPTA, dan Para Hakim Tinggi di lingkungan PTA Palangka Raya. (red pa skr/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media