Rapat Tinjauan Manajemen Tindak Lanjut Hasil Asessmen Eksternal Pengadilan Agama Sukamara
Rapat Tinjauan Manajemen Tindak Lanjut Hasil Asessmen Eksternal Pengadilan Agama Sukamara
Sukamara, Kamis (04/11/2021) Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan rapat tinjauan manajemen tindak lanjut hasil asessmen eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) oleh Tim Asessor Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Kegiatan rapat tindak lanjut ini dilaksanakan di Ruang SIdang Utama Pengadilan Agama Sukamara pada sore hari. Hadir dalam rapat tersebut segenap keluarga besar aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang juga Ketua APM Nomor W16-A8/818/PS.03/XI/2021 tanggal 1 Nopember 2021 tentang Rapat Tinjauan Manajemen Tindak Lanjut Hasil Asessment Eksternal.
Kegiatan rapat ini membahas beberapa poin terkait hasil telusur dokumen APM yang dikirimkan oleh asessor eksternal kepada Tim APM PA Sukamara. Beberapa poin yang berjumlah 34 buah itu diminta oleh tim asessor eksternal untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki dengan batas waktu 1 (satu) bulan hingga tanggal 25 November 2021.
Dalam rapat tersebut, Ketua APM (Wakil ketua PA Sukamara) Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. membagi tugas dan penanggungjawab dalam menyelesaikan dokumen eviden yang menjadi temuan assessor eksternal tersebut. Lalu menentukan target dan waktu serta jadwal penyelesaian paling lambat sebelum evidennya dikirim ke Badilag (Badan Peradilan Agama). (red pa skr/ad)