header pta Baru

PA SUKAMARA LAKUKAN PENGECATAN ULANG PLANG TANAH HIBAH

Written by Edi on . Posted in Sukamara

Written by Edi on . Hits: 752Posted in Sukamara

PA SUKAMARA LAKUKAN PENGECATAN ULANG PLANG TANAH HIBAH

Sukamara, Jumat (08/01/2021) Pengadilan Agama Sukamara melakukan pengecatan ulang pada plang bertuliskan “Tanah Milik Pengadilan Agama Sukamara”, di atas lokasi tanah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Pada pengecatan ulang kali ini dilakukan oleh jajaran Pegawai Pengadilan Agama Sukamara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. 

Untuk diketahui tanah tersebut merupakan tanah hibah yang berasal dari Pemkab Sukamara yang dihibahkan kepada PA Sukamara dengan Nomor Surat Hibah 02/ NPH Tahun 2019 pada tanggal 21 Januari 2019. Saat ini tanah tersebut tengah dalam proses pengurusan dari tanah Hutan Produksi (HP) menjadi Tanah Milik (SHM). Proses yang tengah ditempuh adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tengah diurus beberapa waktu lalu. (redaksi PA Skr)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media