header pta Baru

RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN DOKUMEN SAKIP

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Sukamara

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 720Posted in Sukamara

RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN DOKUMEN SAKIP

Sukamara | PA Sukamara (Jum’at, 20/11/2020). Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil. Dan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Akuntabilitas yang merupakan kata kunci dari sistem tersebut dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian. Secara terperinci Dokumen SAKIP terdiri atas Rencana Strategis (Renstra), Lembar Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Rencana Aksi.

Mengingat banyaknya dokumen yang harus dibuat untuk kepentingan penyusunan SAKIP tersebut, maka pada kesempatan Rapat Tinjauan Manajemen hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 pukul 09.00 wib kemarin, dilaksanakan pula Rapat Persiapan membahas mengenai Dokumen SAKIP tersebut.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sukamara tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua selaku unsur Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN dan para PPNPN PA Sukamara.

Untuk kepentingan dan keperluan penyusunan Dokumen SAKIP yang banyak tersebut, kami pimpinan telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang siapa-siapa saja yang kami anggap mampu mengkoordinasi pembuatan dokumen SAKIP tersebut”, tegas Abdul Rahman, S.Ag..

Mudah2an sebelum memasuki libur panjang akhir tahun 2020, kesemua dokumen SAKIP di atas mampu diselesaikan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Semoga (Redaksi PA.Skr)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media