header pta Baru

PENGADILAN AGAMA SUKAMARA LAKSANAKAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT 1 (SATU) OBJEK TANAH DI DESA KARTAMULIA

Written by Edi on . Posted in Sukamara

Written by Edi on . Hits: 770Posted in Sukamara

PENGADILAN AGAMA SUKAMARA LAKSANAKAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT 1 (SATU) OBJEK TANAH DI DESA KARTAMULIA

Sukamara Jumat (23/10/2020) Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (decente) 1 (satu) objek tanah di Desa Karta Mulia Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif Majelis Hakim guna memastikan letak, luas, dan batas-batas objek sengketa harta bersama perkara Nomor 62/Pdt.G/2020/PA Skr.

Perkara tersebut merupakan perkara kumulatif cerai gugat sekaligus gugatan balik harta bersama. Kuasa Tergugat menggugat balik harta bersama berupa 3 (tiga) objek tanah. Namun, karena 2 (dua) objek tanah masih diagunkan (hak tanggungan) sehingga tidak bisa dilaksanakan pemeriksaan setempat. 

Kegiatan pemeriksaan setempat dimulai sekitar pukul 09.00 WIb, Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Petugas Pengamanan Pengadilan Agama Sukamara telah berada di lokasi decente. Kemudian baik Penggugat majupun Kuasa Tergugat dan beberapa warga sekitar tampak hadir dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut. 

Untuk diketahui, objek tanah ini berbentuk Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga Majelis mengundang pula pihak Desa kartamulia untuk memastikan keabsahan surat keterangan tersebut sekaligus objek tanah. Setelah lengkap, sidang pemeriksaan setempat pun dibuka oleh ketua Majelis, lalu dilanjutkan dengan pengukuran luas tanah, lalu memasikan batas-batas, dan letak keberadaan tanah tersebut. Panitera Pengganti mencatat setiap hal yang terjadi selama pemeriksaan setempat berlangsung. Sementara Jurusita dan petugas pengamanan melakukan pengukuran dengan dipandu oleh Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II.

Setelah cukup melakukan pemeriksaan objek tanah, sidang pemeriksaan ditutup oleh Ketua Majeiis dan dilakukan penundaan untuk tahapan sidang selanjutnya. (redaksi PA Skr

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media